Jika saat instalasi menggunakan pilihan SuSE default, seharusnya wvdial telah terinstal. Untuk memanggilnya lewat dua cara (keduanya dengan user root) :
- Lewat yast -system administration -configure PPP network
- Langsung mengetikkan wvdial.lxdialog di prompt shell.# wvdial.lxdialog
Segera akan muncul layar WvDial V 1.20 Configuration. Berikut review dari menu yang ada :
- Change the language of SuSE WvDial
Memilih bahasa konfigurasi WvDial. Bahasa yang tersedia adalah Bahasa Inggris, Jerman dan Spanyol.
- Configure the current profile
Seting utama untuk melakukan hubungan ke ISP. Terdiri atas :
a. Phone number : 1234567 (isikan nomor telepon Anda)
b. Account Name : fade (user name di ISP)
c. Password : linuxispower (password untuk menghubungi ISP)
d. Automatic DNS (Pilih ini jika ISP Anda mendukung DNS otomatis.
Jika tidak, Anda bisa isi langsung /etc/resolv.conf lewat YaST
atau manual)
e. Dial method (Metode menelepon, menggunakan tone dial atau pulse dial)
f. PAP/CHAP authentification (Metode otentikasi. Pilihan lainnya adalah
Compuserve, Germany T-online dan Non Standard Login untuk ISP
yang tidak mendukung model PAP/CHAP).
- Autodetectmodem
WvDial akan mencoba deteksi semua port serial untuk menemukan modem.
- Configure DNS with YaST
Jika pada pilihan sebelumnya Anda tidak mengaktifkan DNS (dalam kasus ISP tidak mendukung DNS secara otomatis), maka Anda dapat mengkonfigurasikan di sini. Intinya adalah menuliskan name server pada file /etc/resolv.conf
- Run WvDial
Menghubungi internet untuk mencoba konfigurasi yang baru saja dibuat.
Sebagai tambahan, SuSE WvDial menyertakan beberapa dokumentasi yang dapat dibaca langsung lewat menunya :
- Show the README.SuSE for WvDial
Pernyataan dan beberapa petunjuk ringkas dari SuSE tentang penggunaan WvDial for SuSE.
- Show the trouble shooting file
Beberapa contoh kemungkinan pesan kesalahan / error message
- Show the original WvDial README
README asli yang disertakan dalam file sumber WvDial.
- Load an alternatif profile
Memanfaatkan wvdial.conf yang sudah diseting oleh pihak lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar